jamaah haji khusus alhijaz
5/5

Keistimewaan Fasilitas Paket Haji Plus Alhijaz​

Porsi Kemenag 6-7 Thn

Porsi resmi dari Kemenag RI. Saat ini Porsi untuk Haji Khusus adalah 6 - 7thn

3 Jenis Bimbingan Ibadah

Bimbingan Ibadah
- Di tanah air 3 kali
- Selama Perjalanan
- Selama Ditanah Suci

Minimal 5 Pendamping

- 1 org Tour Leader
- 1 org Ustad
- 1 org Dokter
- 2 org Muthawif/ bus

3 Solusi Mudah Untuk Berhaji Plus

Kami menyediakan 3 solusi untuk bisa daftar haji Plus dengan mudah, sesuai kebutuhan para calon jamaah haji plus

Bayar DP via Transfer atau langsung bayar di Kasir Kantor kami (dollar  / Rupiah).
DP tersebut akan kami setor ke rekening Kemenag untuk mendapatkan nomor Porsi (tanggal berangkat) maksimal 2×24 jam akan keluar bisa cek via online di website resmi Kemenag

Cukup Setor Rp. 9Jt-an dapat Porsi Haji Plus di depan.

Pembiayaan nomor porsi haji menggunakan Akad Ijarah. Untuk Pembiayaan Multijasa. Hal ini Merujuk pada Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 dan Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VIII/2004. Langsung dapat Porsi Kemenag. Syarat Pembiayaan Mudah!

Hub CS Kami Untuk Lebih Jelas

Buka Tabungan Haji Khusus / Plus di Bank Syariah

ITINERARY HAJI PLUS

itinerari
JKT – MEDINAH – PROGRAM ARBAIN
  • 25 Dzul Qa’idah ( Jakarta – Madinah ) – Checkin Hotel Medina
  • 26 Dzul Qa’idah – 05 Dzulhijjah Program Sholat Arba’in di Nabawi / Tausiah / Pengajian
  • 05 Dzulhijjah Berangkat ke Mekah / Miqot Bir Ali / Umroh
MEKKAH – Apartemen Transit
  • 6 – 7 Dzulhijaah Pemantapan Manasik Haji / Tadarus / Konsultasi Kesehatan
PUNCAK HAJI | MINA – ARAFAH – MUZDHALIFAH – MINA – MEKAH
  • 08 Dzulhijjah Tarwiyah – Menempati Tenda – Persiapan Wukuf – Pemantapan Manasik Haji
  • 09 Dzulhijjah Setelah Shubuh Di Mina Berangkat ke Arafah
  • 09 Dzulhijjah Wukuf di Arafah – Maghrib Berangkat ke Muzdhalifa
  • 10 Dzulhijjah Mabit di Muzdhalifa – Ambil Kerikil – Berangkat ke Mina
  • 10 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah – Tawa Ifadhah di Masjidi Haram – kembali ke Tenda Mina
  • 11 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah, Wusto, Ula – Mabit di Mina
  • 12 Dzulhijjah Melontar Jumroh Aqobah, Wusto, Ula – Nafar Awal
MINA – Apartemen Transit
  • 13 Dzulhijjah Checkin Apartemen Transit – Tausyiah Hikmah Haji
  • 14 Dzulhijjah Check Out menuju Hotel Makkah
MEKKAH – HOTEL
  • 15 – 20 Dzulhijjah Ziarah Kota Mekah – Tausyiah & Kajian – Umroh & Memperbanyak Ibadah di Masjidil Haram
  • 20 Dzulhijjah – Checkout Hotel – Menuju Jeddah
  • 21 Dzulhijah – Tiba Jakarta

PROGRAM PEMBIAYAAN SYARIAH DP HAJI PLUS
SETOR Rp.9/10 Jt an
UDAH DAPAT PORSI DIDEPAN!

ALHIJAZ Berkerjasama dengan lembaga keuangan Syariah AMITRA melayani pembiayaan syariah unuk ambil PORSI didepan dengan cukup setor Rp. 9 jtan.
ALHAMDULILAH ini program baru dengan biaya yang relatif ringan Syarat Cukup KTP & KK
Anda Sudah Pegang PORSI Haji Khusus

cicilan haji plus alhijaz

1. Apa sih kelebihan paket haji plus Alhijaz ?

  • Porsi lebih cepat
  • Fasilitas lebih bagus, hotel dekat, maktab VIP
  • Jaminan pasti berangkat
  • Dana aman, dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji dan diawasi OJK
  • Kredibilitas Alhijaz Indowisata teruji, travel PPIU dan PIHK resmi Kemenag
  • Dipercaya perusahaan sebesar FIF ASTRA dengan 242 cabang seluruh Indonesia
2. Apa saja syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar haji plus ?
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Beragama Islam
  • Usia minimal 12 tahun pada saat mendaftar
  • Dokumen: Kartu Keluarga, KTP/KIA, Buku Nikah (daftar suami istri), Akte Kelahiran/Ijazah (daftar sendiri), Foto Closeup layar putih tanpa kacamata, dan No. HP/Telp
3. Apa bedanya Haji Plus dan Haji Reguler Haji Khusus (ONH Plus) diselenggarakan oleh travel haji resmi (swasta) dengan fasilitas eksklusif hotel bintang 5, dengan masa tunggu 6 hingga 7 tahun. Haji Reguler diselenggarakan oleh pemerintah dengan cara mendaftar ke bank syariah, fasilitas ekonomis, waktu tunggu biasanya lebih dari 15 tahun. 4. Maktab Alhijaz nomor berapa? Lokasi maktab tenda Alhijaz adalah 113 – 116 5. Alur Pendaftaran Haji Khusus (1) Menyerahkan dokumen yang disebutkan pada syarat pendaftaran diatas (2) Melunasi Uang muka (DP) sebesar USD4.500 (3) Jamaah Mendapat Bukti Kwitansi dari Alhijaz (4) Proses Input data ke sistem Siskohat Departemen Agama RI. (5) Alhijaz setor uang pangkal ke Rekening Menteri Agama RI. (6) Kurang Lebih 2 pekan Calon Jamaah Haji mendapat lembar BPIH (Bukti Pembayaran Ibadah Haji) yg diterbikan oleh Bank Syariah. (7) Di lembar surat BPIH tercantum Nomor Porsi / thaun keberangkatan serrta nomor SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji. 6. Apa itu Haji Tamattu ? Hampir semua travel haji Indonesia melaksanakan haji dengan niat haji tamattu. Haji Tamattu adalah mendahulukan pelaksanaan Umroh lalu kemudian Haji 7. Apakah Saya bisa berangkat Haji Plus tahun depan ? Kemungkinan kecil bisa langsung berangkat, karena pada umumnya masa tunggu haji khusus adalah 6 – 7 tahun. Itu sudah jauh lebih cepat dibanding haji reguler (pemerintah) 8. Berapa tahun masa tunggu Haji Khusus Alhijaz Masa tunggu sekitar 6 hingga 7 Tahun. Masa tunggu juga dapat di cek melalui website Kementerian Agama Republik Indonesia. 9. Apakah pembiayaan nomor porsi haji plus halal dan sesuai syariah ? Mari sebelumnya kita tinjau FIQIH TENTANG HAJI & UMRAH MELALUI PEMBIAYAAN SYARIAH Ibadah Haji dan Umrah itu hanya bagi yang mampu (baca: Istithoah), namun Istithoah ini tafsirannya sebenarnya kemampuan itu tidak hanya terpatok pada yang hanya MAMPU secara TUNAI saja tetapi juga makna MAMPU disini juga bisa atas orang yang MAMPU karena ada kelebihan uang yang bisa disisihkan (ada kelebihan dana) MAMPU itu dibagi menjadi 2 yaitu MAMPU TUNAI dan MAMPU MENCICIL/MENGANGSUR, dan kedua-duanya sudah masuk ke dalam kategori orang yang Istithoah dalam Haji & Umrah Imam Asy-Syafii dalam bukunya Ringkasan Al-Umm, halaman 615, juga mengatakan: “Seseorang yang tidak mempunyai keluasan harta untuk melaksanakan Haji tanpa berutang, berarti dia adalah orang yang tidak mendapatkan “jalan”. Akan tetapi jika dia mempunyai harta benda yang banyak, maka hendaknya dia menjual sebagian barangnya atau berutang dengan (jaminan hartanya) itu sehingga dia bisa melaksanakan Haji.” Setelah secara fiqih pembiayaan haji dan umrah sesuai dengan syariah, pembiayaan ini juga legal dijamin negara dan diawasi OJK. Berikut ini fatwa-fatwa dari DSN-MUI yang melandasi kehalalan pembiayaan nomor porsi haji plus
  • Fatwa DSN-MUI No.112/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad ljarah
  • Fatwa DSN-MUI NO. 56/DSN-MUIN/2007 tentang Review Ujrah Pada LKS
  • Fatwa DSN-MUI No.044/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Pembiayaan Multijasa
  • Fatwa DSN-MUI NO.43/DSN-MUI/VI11/2004 tentang Ganti Rugi (Ta’widh)
  • Fatwa DSN-MUI No.009/DSN-MUI/V1/2000 tentang Pembiayaan Ijarah
  • Fatwa DSN-MUI No.017/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-Nunda Pembayaran
Powered by WordPress Inspiro WordPress Theme by WPZOOM
Chatting WA
Bisa kami bantu ?
Assalamu'alaykum, saya dengan CS Eno Widiati dari travel Alhijaz, Silahkan WA kami berbagai pertanyaan seputar paket Umroh dan Haji